Praktikum Penanganan NAPZA di Polres Salatiga

Sebanyak 10 mahasiswa PMI UIN Salatiga melakukan praktik pencegahan, penanganan dan penanggulangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Kegiatan praktik tersebut dilakukan di Polres Salatiga tepatnya bagian Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba). Hal itu guna memenuhi kewajiban mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah Praktikum Pencegahan, Penanganan dan Penanggulangan Napza di SatRes Narkoba Polres Salatiga.

Dalam waktu dua bulan mahasiswa dibekali berbagai keilmuan tentang pencegahan, penanganan dan penanggulangan napza. Mereka diajarkan dari tingkat keilmuan paling dasar, sepeti mengenal jenis-jenis narkoba beserta contohnya, bahaya dari penggunaan narkoba dan upaya-upaya tindakan yang dilakukan SatRes narkoba dalam penanggulangan narkoba di Salatiga.

Selain itu mahasiswa juga kerap ikut andil bagian dalam program yang dicanangkan oleh satres narkoba, salah satunya seminar. Satrenarkoba Polres Salatiga bersama pihak lain yaitu kelompok GERAM dan mahasiswa fakultas Ilmu Kesehatan UKSW Salatiga mengadakan Seminar pencegahan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan tema “Madesu, Masa Depan Suram Dengan Narkoba, Wong Muda Lawan Narkoba”. Seminar ini dilaksanakan pada 22 Maret 2021 bertempat di Balai Dukuh Sarirejo, kelurahan Sidorejo Lor, kecamatan Sidorejo. Seminar ini dihadiri juga oleh ketua DPRD kota Salatiga yaitu bapak Dance Ishak Palit, M. Si. Pada seminar ini satresnarkoba Polres Salatiga diwakili oleh bapak Guntur Tri Siwono, S.H, sekaligus beliau menyampaikan materi tentang napza. Sehingga mahasiswa jadi lebih mengenal lebih banyak tentang bahayanya narkoba.